PQAL adalah Lembaga Sertifikasi yang menawarkan Sertifikasi Sistem Manajemen kepada klien mereka, yang tercakup dalam Akreditasi dari UKAS. PQAL beroperasi dengan Standar internasional ISO / IEC 17021: 2015, dan sering dinilai berdasarkan persyaratan standar ini oleh UKAS
Menurut definisi, sertifikasi adalah penilaian kesesuaian
Dalam kebanyakan kasus, persyaratan telah dinyatakan dalam standar tertentu, yang mencakup ISO Internasional, EN Eropa, dan berbagai standar Nasional
Baik Sistem Manajemen, Produk atau Proses, atau Personil dapat disertifikasi. PQAL hanya mengesahkan Sistem Manajemen.
Contoh Sistem Manajemen yang disertifikasi PQAL meliputi:
Peran PQAL adalah untuk menilai apakah Sistem Manajemen klien memenuhi persyaratan yang tercantum dalam persyaratan sertifikasi / standar. PQAL kemudian menerbitkan sertifikat berdasarkan penilaian yang memverifikasi bahwa Sistem Manajemen memenuhi persyaratan yang ditentukan
Sertifikasi berlaku untuk jangka waktu tertentu (biasanya 3 tahun) setelah itu sertifikasi ulang dapat dilakukan. Penilaian pengawasan sertifikasi harus dilakukan setiap tahun, selama sertifikasi itu valid
Dalam kebanyakan kasus, sertifikasi adalah prosedur sukarela yang dapat digunakan untuk menunjukkan bahwa klien bersertifikat memenuhi persyaratan yang diberlakukan padanya. Selain itu, sertifikasi dapat digunakan untuk menunjukkan kepatuhan dengan persyaratan undang-undang, termasuk arahan atau peraturan UE
Seperti Badan Sertifikasi Terakreditasi lainnya, PQAL adalah operator pihak ketiga yang tidak memihak, terlepas dari klien yang dinilai. PQAL harus memiliki kompetensi yang ditentukan dalam standar internasional dan prasyarat lain untuk operasi mereka