What
We Do

PQAL adalah Lembaga Sertifikasi yang menawarkan Sertifikasi Sistem Manajemen kepada klien mereka, yang tercakup dalam Akreditasi dari UKAS. PQAL beroperasi dengan Standar internasional ISO / IEC 17021: 2015, dan sering dinilai berdasarkan persyaratan standar ini oleh UKAS

Menurut definisi, sertifikasi adalah penilaian kesesuaian

Dalam kebanyakan kasus, persyaratan telah dinyatakan dalam standar tertentu, yang mencakup ISO Internasional, EN Eropa, dan berbagai standar Nasional

Baik Sistem Manajemen, Produk atau Proses, atau Personil dapat disertifikasi. PQAL hanya mengesahkan Sistem Manajemen.

Contoh Sistem Manajemen yang disertifikasi PQAL meliputi:

  • Quality (ISO 9001)
  • Environmental (ISO 14001)
  • Health and Safety (ISO 45001)
  • Information Security (ISO 27001)
  • SSIP (Safety Standards in Procurement)

Peran PQAL adalah untuk menilai apakah Sistem Manajemen klien memenuhi persyaratan yang tercantum dalam persyaratan sertifikasi / standar. PQAL kemudian menerbitkan sertifikat berdasarkan penilaian yang memverifikasi bahwa Sistem Manajemen memenuhi persyaratan yang ditentukan

Sertifikasi berlaku untuk jangka waktu tertentu (biasanya 3 tahun) setelah itu sertifikasi ulang dapat dilakukan. Penilaian pengawasan sertifikasi harus dilakukan setiap tahun, selama sertifikasi itu valid

Dalam kebanyakan kasus, sertifikasi adalah prosedur sukarela yang dapat digunakan untuk menunjukkan bahwa klien bersertifikat memenuhi persyaratan yang diberlakukan padanya. Selain itu, sertifikasi dapat digunakan untuk menunjukkan kepatuhan dengan persyaratan undang-undang, termasuk arahan atau peraturan UE

Seperti Badan Sertifikasi Terakreditasi lainnya, PQAL adalah operator pihak ketiga yang tidak memihak, terlepas dari klien yang dinilai. PQAL harus memiliki kompetensi yang ditentukan dalam standar internasional dan prasyarat lain untuk operasi mereka