Accreditation

Akreditasi UKAS

PQAL memegang Akreditasi dengan The United Kingdom Accreditation Service (UKAS) untuk ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001 dan juga Skema Sektor SSIP.

UKAS adalah satu-satunya Badan Akreditasi nasional yang diakui oleh Pemerintah Inggris.

Badan Sertifikasi Terakreditasi UKAS, seperti PQAL, secara teratur dinilai berdasarkan Standar yang diakui secara Internasional, untuk menunjukkan kepatuhan, kompetensi, ketidakberpihakan, dan kemampuan kinerja mereka.

UKAS telah dilisensikan oleh BIS untuk menggunakan dan memberikan Simbol Akreditasi Nasional, yang menunjukkan pengakuan Pemerintah atas proses Akreditasi.

Akreditasi UKAS memberikan jaminan kepada klien akan kompetensi, ketidakberpihakan dan integritas Lembaga Sertifikasi. Sertifikasi Terakreditasi UKAS mengurangi kebutuhan pemasok untuk dinilai oleh setiap pelanggan mereka.

Keterlibatan UKAS dalam kelompok internasional memberikan pengakuan timbal balik, yang selanjutnya mengurangi kebutuhan akan berbagai penilaian pemasok dan membantu mengurangi hambatan perdagangan. Oleh karena itu, menjadi kebijakan BIS untuk merekomendasikan penggunaan layanan Badan Sertifikasi Terakreditasi UKAS, jika ini merupakan pilihan.

Sebagai anggota IAF (International Accreditation Forum), Akreditasi UKAS diakui di Seluruh Dunia.

 

FEDERASI BADAN SERTIFIKASI

PQAL adalah anggota aktif dari Federation of Certification Bodies (FCB).

Tujuan FCB adalah untuk menyediakan forum keanggotaan kepada Badan Sertifikasi Terakreditasi, untuk memungkinkan diskusi tentang hal-hal yang menjadi kepentingan bersama, dengan maksud untuk mendukung penyampaian layanan Sertifikasi Terakreditasi. Ini mungkin termasuk diskusi kolektif dengan perwakilan Badan Akreditasi dan lainnya untuk membantu mencapai tujuan ini.

Keanggotaan FCB terbuka untuk semua Badan Sertifikasi Terakreditasi UKAS (dan Badan Sertifikasi Terakreditasi dari anggota MLA IAF lainnya).

 

SAFETY SCHEMES IN PROCUREMENT (SSIP)

PQAL memegang Keanggotaan SSIP Certification Body Membership.

Artinya, PQAL dapat memberikan Layanan Sertifikasi ISO 45001 + SSIP yang memenuhi persyaratan UKAS dan SSIP.

Sertifikat ISO 45001 yang berdiri sendiri tidak memenuhi persyaratan SSIP dan berada di luar Skema SSIP. Setiap organisasi yang ingin memegang ISO 45001 + SSIP harus meminta ini dengan PQAL sehingga persyaratan Skema SSIP tambahan diimplementasikan selama proses penilaian, termasuk integrasi data dengan Portal SSIP untuk tujuan Deem to Satisfy.

Safety Schemes in Procurement Competence Forum (SSIP) adalah organisasi yang memayungi untuk memfasilitasi Saling Pengakuan antara skema prakualifikasi Kesehatan & Keselamatan di mana pun memungkinkan.