Complaints &
Appeals Process

Penting bahwa setiap masalah Banding, Keluhan dan Sengketa ditangani secara profesional; memastikan bahwa masalah tersebut telah ditangani dengan tepat dan upaya yang wajar telah dilakukan untuk menyelesaikan setiap masalah yang timbul.

Jika Perusahaan merasa temuan Tim Audit tidak benar atau tidak sesuai dan ingin membantah temuan tersebut, atau jika Perusahaan tidak puas dengan perilaku atau profesionalisme Tim Audit, maka Perusahaan berhak untuk mengajukan Banding formal atau Pengaduan formal.

 

KELUHAN

Keluhan tentang perilaku atau profesionalisme karyawan atau subkontraktor PQAL dapat dibuat kapan saja. Pelapor harus menghubungi Kantor PQAL dan memberi tahu maksud untuk mengajukan keluhan. Atas permintaan untuk mengajukan keluhan, PQAL akan memberikan Formulir Keluhan kepada Pengadu untuk diisi. Pengadu harus mengisi dan mengembalikan formulir ini ke PQAL. Keluhan yang belum disampaikan secara tertulis tidak dapat dilanjutkan

Kantor PQAL akan menghubungi Perusahaan untuk membahas Pengaduan dan akan meneruskan Pengaduan ke Kantor Terakreditasi PQAL, yang akan bertanggung jawab untuk menangani Pengaduan dan mengambil kesimpulan, untuk diberikan kepada Pengadu secara tertulis.

Jika respon Kantor Akreditasi PQAL terhadap Pengaduan tidak memuaskan maka Pengadu dapat menghubungi Kantor Akreditasi PQAL untuk membahas Pengaduan lebih lanjut.

Semua Keluhan yang diserahkan ke PQAL akan ditinjau secara berkala oleh Badan Akreditasi, untuk memastikan keadilan dan ketidakberpihakan proses Pengaduan

 

BANDING

Jika Perusahaan merasa temuan Tim Audit tidak benar atau tidak sesuai, maka Banding informal harus dilakukan kepada Ketua Tim Audit pada Pertemuan Penutupan, dan temuan tersebut harus dipertanyakan. Pada saat ini, Ketua Tim Audit dapat menganggap Banding Perusahaan untuk dibenarkan dan, dalam hal ini, akan melakukan penyesuaian terhadap temuan.

Jika Ketua Tim Audit tidak setuju dengan Banding informal dan Perusahaan ingin mengajukan Banding formal, prosedur berikut harus diikuti (pengajuan, investigasi dan keputusan tentang Banding tidak akan mengakibatkan tindakan diskriminatif terhadap Perusahaan):

Perusahaan harus menghubungi Kantor PQAL dalam waktu tujuh hari setelah Audit, dan memberi tahu maksud untuk Banding atas temuan Tim Audit.

Atas permintaan Banding, PQAL harus memberikan Formulir Banding kepada Perusahaan untuk diisi. Perusahaan harus melengkapi dan mengembalikan formulir ini ke PQAL dalam waktu 30 hari sejak Temuan Audit diajukan. Banding yang belum diajukan secara tertulis tidak bisa dilanjutkan

Kantor PQAL akan menghubungi Perusahaan untuk membahas Banding dan akan meneruskan Banding resmi ke Kantor Terakreditasi PQAL.

Jika Kantor Akreditasi PQAL setuju bahwa temuan Tim Audit tidak benar atau tidak sesuai, mereka akan membatalkan temuan Tim Audit dan memberi tahu Perusahaan secara tertulis.

Jika Kantor Terakreditasi PQAL setuju dengan Tim Audit, maka Formulir Banding akan diteruskan ke Panel Banding Independen dari Komite Imparsialitas PQAL, untuk peninjauan dan keputusan lebih lanjut.

Perusahaan akan diberi tahu secara tertulis bahwa Banding akan diteruskan ke Panel Banding Independen dan akan diberi tahu tentang detail anggota panel. Jika Perusahaan berpendapat bahwa salah satu anggota panel merupakan konflik kepentingan, atau keberatan terhadap salah satu anggota Panel, maka semua keberatan harus dibuat secara tertulis, dalam waktu 15 hari sejak pemberitahuan oleh PQAL bahwa Banding tersebut akan diajukan. ditinjau oleh Panel Banding Independen. Setiap keberatan harus secara jelas menjelaskan alasan keberatan, yang akan dipertimbangkan oleh Ketua Panel. Jika mereka merasa keberatan tersebut dapat dibenarkan, anggota yang melanggar harus dikeluarkan dari Panel Banding Independen dan alternatif akan ditunjuk.

Perusahaan kemudian akan diberi tahu secara tertulis tentang hasil tinjauan Panel Banding Independen.

Semua Banding yang diajukan ke PQAL akan ditinjau secara berkala oleh Badan Akreditasi, untuk memastikan keadilan dan ketidakberpihakan dari proses Banding.